Ende, – Babinsa Kecamatan Ende, Serka Piter Kase, mewakili Danramil 1602-01/Ende, menghadiri kegiatan sosialisasi hukum dan pembentukan Pos Bantuan Hukum tingkat Kecamatan Ende. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Ende, Desa Rukuramba, Kabupaten Ende, dimulai pukul 09.00 Wita dan selesai pukul 11.20 Wita, berjalan tertib, aman, dan lancar.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting di wilayah Kecamatan Ende, di antaranya:
Kabag Hukum Kabupaten Ende, Bapak Ignasius Kalo, SH
Camat Ende, Bapak Paulus Rera, S.Pi
Sekcam Ende, Ibu Yuanita Naga, SSTP
Babinsa Kecamatan Ende, Serka Piter Kase, mewakili Danramil 1602-01/Ende
Para kepala desa se-Kecamatan Ende
Rangkaian Kegiatan
Kegiatan sosialisasi hukum dan pembentukan Pos Bantuan Hukum dilaksanakan melalui beberapa rangkaian kegiatan:
Pembukaan oleh MC
Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
Sambutan Camat Ende
Sambutan Kabag Hukum Kabupaten Ende
Doa bersama
Diskusi dan sesi tanya jawab terkait hukum dan pembentukan pos bantuan hukum
Penutupan
Kegiatan ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum
Memberikan akses bantuan hukum yang lebih mudah bagi masyarakat Kecamatan Ende
Memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum
Kehadiran Babinsa Serka Piter Kase menunjukkan peran aktif TNI dalam mendukung program pemerintah, serta menjaga kedekatan TNI dengan masyarakat. Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat dan para pejabat yang hadir, karena dianggap sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman hukum di tingkat kecamatan.
(Pendim 1602/Ende)

Posting Komentar