Babinsa Dampingi Musyawarah Penetapan APBDes Desa Tiwutewa Tahun 2025




 Ende, — Babinsa Kecamatan Ende Timur, Serka Eusabeus Rangga, hadir mendampingi kegiatan Musyawarah dan Penetapan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tiwutewa Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Kantor Desa Tiwutewa, Selasa (25/11). Kegiatan ini berlangsung pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA dan berjalan aman serta tertib.


Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membuka rapat secara resmi, diikuti sambutan dari Camat Ende Timur, Kepala Desa Tiwutewa, serta Babinsa Serka Eusabeus Rangga yang memberikan arahan dan dukungan TNI terhadap kelancaran proses musyawarah desa.


Musyawarah ini membahas usulan dan saran dari peserta, termasuk pengelolaan program pembangunan desa, serta penetapan anggaran dan pendapatan desa untuk tahun 2025. Setelah sesi diskusi, seluruh peserta rapat melakukan penandatanganan dokumen penetapan APBDes, menandai resmi berlakunya anggaran desa untuk TA 2025.


Kegiatan dihadiri oleh Camat Ende Timur beserta staf, Kepala Desa Tiwutewa beserta staf, Ketua dan anggota LPM, Ketua RW dan RT se-Desa Tiwutewa, serta tokoh masyarakat desa. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini menegaskan peran TNI-AD dalam mendukung ketertiban, keamanan, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa.


Serka Eusabeus Rangga menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa di musyawarah desa merupakan bagian dari tugas pokok TNI AD dalam pembinaan wilayah dan kemanunggalan TNI-Rakyat, sekaligus memastikan jalannya kegiatan sesuai prosedur dan tertib.


Dengan berlangsungnya musyawarah ini, Desa Tiwutewa secara resmi memiliki anggaran dan pendapatan yang telah disepakati, menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa selama Tahun Anggaran 2025.


(Pendim 1602/Ende)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama