Kasus Penganiayaan di Desa Wologai 2 Hebohkan Warga, Aparat Langsung Bertindak




 Ende – Insiden pengancaman yang berujung pada penganiayaan terjadi di Desa Wologai 2, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, pada Sabtu (15/6/2025). Peristiwa yang berlangsung antara pukul 12.00 hingga 18.00 Wita tersebut melibatkan dua warga setempat dan sempat menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar.


Menurut informasi yang diperoleh, kejadian bermula pada pukul 07.00 Wita ketika pelaku, Ravel Mbenu (47), diduga melakukan pengancaman terhadap warga lain. Tidak lama berselang, sekitar pukul 07.30 Wita, pelaku melakukan penganiayaan terhadap Siprianus Wawo (34) menggunakan tangan dan batu. Beruntung, tidak terdapat korban luka serius maupun kerugian materiil.


Keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut dan pelaku berhasil diamankan secara mandiri sebelum aparat keamanan tiba.


Menindaklanjuti insiden tersebut, Babinsa Koramil 1602-01/Ende—Serda Anronikus Tampani dan Kopda Kosmas Kerhi—langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, memastikan situasi tetap kondusif, serta memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.


Dalam kegiatan itu, hadir pula Kepala Desa Wologai 2 serta sejumlah warga yang menyaksikan langsung proses klarifikasi dan penanganan awal.


Babinsa menegaskan bahwa tindakan pengancaman dan penganiayaan seperti ini dapat memicu keresahan masyarakat dan harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi konflik lebih luas. Hingga laporan ini disusun, situasi di Desa Wologai 2 dilaporkan kembali kondusif setelah adanya upaya mediasi awal oleh aparat kewilayahan.


(Pendim 1602/Ende)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama